“Kerja di Jepang enak, ya, pasti gajinya besar, ya?”. “Enak ya, enggak susah hidupnya, kan suami gajinya besar. ““Cariin kerja di sana, dong!”.
Errr, omongan-omongan seperti ini sering banget hinggap di telinga
saya. Suami saya memang kerja di salah satu perusahaan Jepang. Kalau
kamu tanya saya, gaji orang yang kerja di Jepang itu besar atau tidak,
kalau pakai ukuran Indonesia saya akan jawab, memang besar. Tapi kalau
bicara tentang standar Jepang, biasa saja, karena biaya hidup di sini
juga terbilang cukup tinggi.
Jika saya balik bertanya, memang berapa sih menurutmu “besarnya” itu?
Ada salah satu teman saya bilang, 50 juta rupiah per bulan! Doeeng!
Wow, saya sendiri kaget dengan nominal segitu. Hmm… sambil mengurut
dada, saya coba jelaskan ya. :)
Perlu kamu tahu, gaji karyawan (tetap) di
Jepang berkisar antara 200-250 ribu yen per bulan. Kalau di-rupiahkan
sekitar 20-25 juta. Ada juga yang katanya sampai 300-400 ribu yen (30-40
juta rupiah), tergantung perusahaannya sih. Kalau ia bekerja di
perusahaan besar dan punya jabatan, pasti gajinya juga lebih gede dong.
“Tapi, gaji 20 juta per bulan kan besar juga.”. Ya memang, kalau uang
itu dibawa ke Indonesia dan dihabiskan di sana memang besar. Tapi jika
dibelanjakan di Jepang, jatuhnya biasa saja.
Mari saya kasih gambaran kasarnya. Misal (misalnya loh ya) gaji 20
juta, itu masih kena potongan loh (pajak, asuransi, pensiun, dll).
Taruhlah bersihnya ia pulang membawa 16 juta setelah dipotong ini itu
(wow, potongannya gede juga ya? hihi). Trus bayar apato (kontrakan)
rata-rata 4 juta-an, listrik, air, gas, telpon, internet (kira-kira
1,5-2 juta). Sisa 10 juta-an. Uang makan? Lima juta sebulan mungkin udah
sangat mepet untuk ukuran 2 orang dewasa dan 1 balita, dengan catatan
enggak sering jajan di luar. Semua harus super iriiiit. Masih sisa 5
juta untuk nabung dan jaga-jaga di rekening demi kelangsungan masa
depan.
Tapi istri bisa membantu bekerja kok. FYI, visa dependent (keluarga)
dan pelajar, bisa apply kerja di Jepang. Dengan catatan statusnya
pekerja part-time. Jam kerjanya dibatasi satu hari 4 jam. Ini aturan
imigrasi Jepang. Kalau bandel, nekad kerja melebihi jam tersebut, ya
resiko ditanggung sendiri. Kalau sewaktu-waktu ketahuan pihak imigrasi,
bisa kena masalah, bahkan deportasi. Enggak mau kan kerja tapi perasaan
enggak tenang?
Kerja part-time (baito) biasanya digaji per jam, besarnya
tergantung pekerjaannya. Biasanya sih sekitar 700-1000 yen per jam
(70-100 ribu rupiah). Satu bulan bisa ngantongin 50-70 ribu yen (5-7
juta rupiah).
Lumayan… eit, jangan buru-buru dihambur-hamburkan. Kalau suami istri
kerja, otomatis anak harus masuk tempat penitipan (daycare). Kalau bisa
sih masuk daycare milik pemerintah supaya biaya lebih murah. Tapi, jika
terpaksa harus masuk daycare swasta, perkiraan biaya sekitar 40-50 ribu
yen (4-5 juta rupiah). Huaaa..a.. sama aja dong. Gaji ibu habis ke situ
semua. T.T
See? Masih berpikir gaji kerja di Jepang besar? Kalau mau lebih jelas lagi, silakan cek di sini. PPI Chiba blak-blakan bicara soal biaya hidup di Jepang. Bisa juga baca di sini.
Kalau menuruti nafsu, gaji berapa pun enggak akan pernah cukup. Pasti kurang terus. Tapi kalau kita bersifat qana’ah alias merasa cukup dan bersyukur atas rejeki yang diterima, in sha Allah akan dicukupkan. Aamiin. :)
Begitulah, sedikit gambaran tentang bekerja dan biaya hidup di
Jepang. Setelah baca ini, jangan jadi ciut ya. Saya kasih bocoran deh,
kalau kamu kerja di Jepang dengan status karyawan tetap (seishain),
kamu akan dapat bonus dua kali setahun. Biasanya sih bulan Juli dan
Desember. Jumlahnya ini yang lumayan besar. Tergantung perusahaan sih,
biasanya sekitar 300ribu yen (30 juta rupiah). Kurang lebih ya. Kalau
satu tahun berarti dapat 60 juta. Lebih dari cukup kan kalau buat nabung
untuk bangun istana di Indonesia nanti. Hehehe, aamiin.
So, udah enggak penasaran lagi kan?
***
Disclaimer: MOHON MAAF pada para pembaca
postingan ini. Saya BUKAN penyalur tenaga kerja, dan saya tidak punya
informasi tentang lowongan kerja apapun di Jepang. Jadi, mohon maaf
pertanyaan (baik lewat komen atau message pribadi) tentang lowongan
tidak akan saya balas lagi. Mohon pengertiannya. :)
Dan mohon diketahui, kalau ingin kerja di luar negeri terutama di
Jepang, sebelum anda bertanya tentang biaya visa dan paspor, lebih dulu
TENTUKAN PEKERJAAN anda! Anda mau kerja di mana? Perusahaan apa? Kalau
sudah dapat pekerjaannya, sudah ada kepastian diterima, pihak perusahaan
PASTI akan mengurus visa kerja anda. Karena pihak perusahaan adalah
sebagai penjamin hidup anda selama di Jepang. Mengenai biaya pengurusan
visa, maaf saya TIDAK TAHU. Sampai di sini paham ya? Informasi kerja di
Jepang silakan cari sendiri di lembaga2 kerja ke Jepang atau melalui
Depnaker.
Sebagai tambahan informasi, suami saya bekerja sebagai tenaga
profesional di sebuah perusahaan otomotif. Sebagai lulusan Master salah
satu universitas di Jepang, suami saya secara independent melamar kerja
di sini, bukan lewat perantara atau lembaga kerja. Jadi, kalau ada
pertanyaan tentang melamar kerja lewat lembaga kerja dan bertanya
bagaimana pengalaman suami saya dulu, mohon maaf jalurnya berbeda, jadi
saya tidak bisa jawab.
Informasi cara untuk bisa bekerja di negara Jepang
"Bagaimana caranya bekerja di Jepang ?"
"Ada lowongan ndak disana, kerja apa saja asal halal ?"
"Ada syarat tentang pendidikan ndak, mesti ada gelar S1, terus ada IPK minimal ?"
Tiga contoh pertanyaan yang sepertinya sangat sering ditanyakan atau ingin diketahui oleh sebagian orang. Pertanyaan yang sangat singkat namun memerlukan jawaban yang panjang. Tentu saja, tidak ada yang salah dengan pertanyaan tersebut, namanya juga orang tidak tahu apalagi informasi lewat google juga (sepertinya) tidak banyak bisa kita dapatkan. Berangkat dari hal ini, lewat tulisan ini saya memberanikan diri untuk menjawabnya dan berharap mudah mudahan ada manfaatnya.
Informasi Umum
Bahasa Jepang adalah wajib
Bisa bahasa Jepang ndak ?
Pertanyaan ini dipastikan akan selalu ditanyakan bagi mereka yang hendak bekerja di negara tersebut. Wajar saja, bagaimana kita bisa bekerja kalau kita tidak paham apa yang dikatakan oleh atasan atau rekan kerja lainnya ?
Apakah kemampuan bahasa Inggris saja tidak cukup ?
Secara umum jawabannya adalah TIDAK, kecuali untuk pekerjaan tertentu yang memerlukan kualifikasi sangat khusus. Sedikit catatan, hampir sebagian besar orang Jepang tidak faham dengan bahasa Inggris, walaupun untuk percakapan sederhana sekalipun. Mereka sepenuhnya hanya berkomunikasi dengan bahasa Jepang demikian juga dengan tulisannya. Huruf romawi yang biasa kita pakai sehari hari mungkin akan menjadi huruf langka di negara tersebut. Huruf ini berfungsi tidak lebih hanya sebagai pelengkap saja seperti terjemahan nama stasiun atau judul dan halaman depan saja. Jadi selain harus memahami bahasa Jepang, pelamar juga diharapkan menguasai sedikit huruf Jepang terutama hiragana, katakana dan beberapa huruf kanji dasar.
Namun Anda tidak usah khawatir karena kemampuan bahasa yang diperlukan tidak sampai level fasih, namun cukup untuk perkacapan standard sehari hari. Pihak yang merekrut Anda juga bukanlah orang yang bodoh, jadi sebelum diberangkatkan, calon pekerja akan diberikan kesempatan untuk belajar bahasa dan juga ketrampilan lain selama beberapa bulan atau bahkan mungkin selama setahun, jadi cukup untuk menguasai bahasa Jepang untuk percakapan dan komunikasi sehari hari dan juga menguasai beberapa huruf kanji dasar.
Jadi kesimpulan awal dari tulisan ini adalah pentingnya kemampuan bahasa jepang dan tanpa kemampuan berbahasa Jepang, bekerja di negara tersebut hampir tidak mungkin untuk dilakukan. Kalau Anda tertarik untuk bekerja di Jepang sepertinya ada baiknya mempersiapkan ketrampilan bahasa Jepang lebih awal, jadi pada saatnya nanti akan menjadi poin lebih bagi pelamar.
Lowongan pekerjaan yang tersedia
Secara umum bisa dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :
1. Pekerja magang (Kenshusei) :
Lowongan untuk bagian ini yang tersedia dan jumlah yang relatif cukup besar. Kabar baiknya lagi adalah tidak menuntut pendidikan yang tinggi atapun pengalaman kerja. Jenis pekerjaan yang dibutuhkan hampir sebagian besar adalah untuk pekerja pabrik, operator mesin, konstruksi, pertanian serta peternakan. Birokrasi penyalurannya adalah lewat Lembaga Sending/Sending Organization(SO). Selengkapnya tentang magang, persayaratan dll silahkan dibaca di website www.dagangku.com.di menu magang jepang
2. Tenaga perawat (Kangoshi) dan Caregiver (Kaigofukushishi) Penyaluran tenaga kerja ini adalah diatur lewat kerjasama antara pemerintah, Goverment to Goverment (G to G), jadi birokrasi penyalurannya adalah bersifat resmi. Info lengkapnya dengan mudah bisa didapatkan di berbagai tempat atau instansi yang terkait. silahkan menghubungi BNP2TKI
3. Pekerja profesional atau dengan skill khusus
Jenis pekerjaan ini sangat luas dan beragam seperti yang tampak pada list di bawah.
. Pekerja dengan sertifikat khusus seperti Pengacara dan Akuntan
. Pekerja dibidang medikal seperti Dokter dan Apoteker
. Karyawan yang bekerja di anak perusahaan di Jepang
. Cheff atau tukang masak
. Reporter dan Wartawan
. Pekerja di bidang Olahraga
. Ahli teknik, mekanik, komputer, IT
. Sebagai guru atau pengajar
. Peneliti
. Pekerja di bidang Entertaiment, hiburan, penyanyi, musik dll
. Pekerja di bidang seni seperti pelukis
. Pekerja di bidang kebudayaan
. Spesicialis di bidang jurusan sastra dan hubungan international
. Pekerja di bidang agama, seminar, dakwah, penyebaran agama dll Penyaluran tenaga kerja bagian ini bisa melalui berbagai jalan dan cara seperti lewat perorangan (independent) dengan mengajukan lamaran ke perusahaan di Jepang, koneksi, ataupun lewat agent tenaga kerja tertentu ataupun organisasi.
Apakah tidak ada posisi lain seperti contohnya kasir swalayan, pembantu rumah tangga atau pekerjaan lainnya apa saja asal halal ?
Jawaban paling umum yang bisa saya berikan adalah : TIDAK ADA ! Apalagi untuk tenaga pembantu rumah tangga. Masyarakat negara tersebut kurang mengenal budaya menggunakan tenaga pembantu. Semua urusan rumah tangga umumnya dikerjakan sendiri atau lewat jasa perusahaan pembersih yang bisa disewa kapan saja. Sedangkan pekerjaan sebagai kasir swalayan umumnya adalah pekerjaan paruh waktu yang dilakukan oleh kalangan pelajar atau ibu rumah tangga.
Bagaimana dengan jurusan Sastra Jepang ?
Bagian ini sepertinya sedikit susah untuk dijawab karena kasusnya relatif kompleks. Namun yang jelas, dengan memiliki kelebihan di bagian bahasa, seharusnya peluang menjadi lebih mudah. Apalagi kalau tidak keberatan untuk melakukan kerja kasar (magang) selama 3 tahun, maka dengan keunggulan bahasa yang dimiliki tentu merupakan keuntungan dan nilai tambah tersendiri.
Pendidikan dan pengalaman kerja Bagian ini hanya diperlukan untuk tenaga profesional saja, itupun tidak seluruhnya. Olahragawan dan tukang masak contohnya, tentu gelar tidak diperlukan sama sekali karena lebih mementingan prestasi atau pengalaman. Sedangkan untuk tenaga kerja magang, syarat adalah minimal tamatan SMA, walaupun cukup banyak juga pelamar yang memiliki ijazah S1.
Gaji dan Potongan Biaya
Sekarang kita mamasuki bagian yang paling menarik yaitu masalah gaji. Tidak bisa dipungkiri bahwa alasan terbesar seseorang ingin bekerja di negara lain, khususnya Jepang adalah karena alasan gaji yang cukup besar. Berapa sih gaji yang akan saya terima ? Untuk contoh seorang pekerja magang, akan menerima uang saku (gaji) sekitar Rp 10 juta - 15 juta / bulan (100.000 s/d 150.000 yen). Jumlah ini umumnya sudah sudah termasuk potongan pajak, asuransi, tiket pesawat PP dan biaya tempat tinggal. Setelah masa kontrak selama 3 tahun habis, pemagang juga akan mendapatkan uang pesangon sebagai modal usaha sebesar Rp 60 juta (600.000 yen). Sedangkan untuk tenaga pekerja perawat apalagi tenaga profesional gajinya tentu saja akan lebih besar lagi.
Gaji yang sangat besar tentu saja bukan ? Nominal yang sangat besar ini sering membuat calon pekerja silau atau tidak jarang tertipu tanpa memerikasa lebih jauh apakah gaji yang diterima adalah gaji bersih atau masih harus dipotong biaya lain ? Jadi urusan gaji dipastikan harus jelas dari awal karena perlu diketahui biaya hidup di negara tersebut tidaklah murah.
Untuk tenaga kerja magang lewat jalur depnaker dan tenaga perawat karena lewat jalur G to G (goverment to goverment /pemerintah) tentu saja penipuan atau ketidakjelasan semacam ini tidak akan terjadi jadi kewaspadaan diperlukan hanya untuk jalur pribadi atau non resmi.
Berapakah potongan yang harus dibayar kalau gaji diterima dalam bentuk kotor ?
Pengeluaran pertama sekaligus terbesar adalah untuk sewa rumah yaitu sekitar Rp 4.000.000 (40.000 yen) perbulan untuk satu kamar, pengeluaran kedua adalah makanan sekitar Rp 3.500.000 (35.000 yen) perbulan, kemudian disusul dengan pajak pendapatan yaitu sekitar 20% perbulan (kira kira 2 juta rupiah), biaya asuransi kesehatan Rp 900.000 (9.000 yen) /bulan, asuransi hari tua, sekitar Rp 16.000.000 (16.000 yen) / bulan.
Semua biaya tersebut bisa nyaris tidak bisa dihindari atau harus dibayar, sedangkan biaya lain seperti hiburan dan komunikasi tentu masih bisa dihemat atau diatur. Sedangkan khusus untuk asuransi hari tua akan dikembalikan lagi setelah kontrak kerja berakhir. Sedikit catatan untuk biaya asuransi kesehatan adalah bagian yang kelihatan sepele namun sangat vital di negara tersebut.
Tanpa asuransi kesehatan, biaya berobat atau rumah sakit di negara tersebut saat mengalami kecelakaan adalah ibarat neraka. Jangankan untuk tenaga asing kelas pekerja, untuk ukuran orang Jepang-pun akan cukup membuat mereka bangkrut. Namun dengan asuransi Anda hanya cukup membayar 30 % saja yang tetap saja masih terasa mahal.
+: Apakah Dapat ke Jepang dan bekerja di Jepang dengan mudah?
-: Tidak. Jepang adalah salah satu negara maju yang sangat ketat dalam pemberian visa (ijin masuk). Apalagi untuk visa kerja teramat ketat. Jenis visa pun untuk kategori visa kerja beraneka ragam.
+: Siapa saja yang boleh ke Jepang? Apakah ada batasan usia?
-: Siapa saja boleh ke Jepang tidak terbatas oleh usia. Asal memenuhi persyaratan saat pengajuan visa, dan belum pernah di black list di Jepang.
+: Loh, kok ada black-list segala?
-: Ya, bagi para ilegal orang Indonesia yang ada di Jepang lalu tertangkap, masuk penjara, biasanya akan masuk daftar black-list dan sedikitnya (teoritis perundangan Jepang) selama 5 tahun tidak bisa lagi masuk ke Jepang. Kenyataan mungkin selamanya tidak akan bisa lagi masuk Jepang karena sudah masuk daftar black-list tersebut.
+: Kenapa bisa jadi ilegal?
-: Karena visa Jepang telah habis dan orang asing itu tetap berada di Jepang, tidak melapor ke kantor imigrasi Jepang dan tidak memperpanjang visanya.
+: Kalau berbuat tindak pidana (kejahatan) bagaimana?
-: Sama juga ini akan masuk daftar black-list. Walau bisa pulang ke Indonesia, tetapi saat mau kembali ke Jepang akan sangat sulit sekali, kemungkinan besar tidak akan bisa masuk lagi karena tercatat di komputer pernah melakukan tindak kejahatan (krimisal, misal pencurian, pembunuhan, dll).
+: Kalau ilegal karena habis visa, ingin pulang ke Indonesia bisa tidak?
-: Bisa saja asalkan mengikuti prosedur hukum yang ada yaitu harus masuk penjara Jepang dulu. Saat ini sekitar 350 orang Indonesia ada di penjara Jepang. Setelah menjalani penjara, orang ilegal harus punya tiket pesawat pulang ke negaranya dan paspor warga negaranya sendiri yang masih berlaku. Setelah paspor yang masih berlaku di tangannya, tiket di tangannya, dia akan dipulangkan, diantar petugas imigrasi Jepang sampai ke tangga pesawat, lalu pulang ke negaranya.